10 Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa

Berbagi 10 - Berpuasa di Bulan Ramadhan tentunya menjadi hal wajib bagi umat muslim. Mungkin Anda sudah mengetahui hal-hal yang sanggup membatalkan puasa contohnya makan dan minum dengan sengaja. Namun ada beberapa hal yang berdasarkan kita mungkin membatalkan puasa tapi kenyataannya tidak menciptakan puasa kita batal. Berikut 10 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

 Berpuasa di Bulan Ramadhan tentunya menjadi hal wajib bagi umat muslim 10 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

10 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

1. Makan, minum dan jima' tanpa sengaja (lupa)

Seperti dalam sebuah hadis dari Abi Hurairah berkata: "Barang siapa yang lupa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, makan atau minum maka sempurnakanlah puasanya ..". Dan dalam sebuah hadis -dha'if- dari Aisyah menyampaikan : "Barang siapa yang berbuka (makan atau minum) pada siang hari tanpa sengaja (lupa) maka tiada baginya qadla' dan bayar kafarat".

Termasuk di dalamnya jima'. Jika pada ketika itu teringat sedang berpuasa bersegeralah memberhentikan dari perbuatan makan, minum atau jima', kalau diteruskan batallah puasanya. Wajib hukumnya mengingatkan oarng yang tidak bisa berpuasa untuk meninggalkan makan, sebaliknya kalau tidak mengingatkan makruhlah hukumnya.

2. Keluar mani tanpa sengaja

Keluarnya mani tanpa sengaja walau hanya melihat atau mengkhayalkan sesuatu (yang bisa membangkitkan nafsu). Begitu pula hubungan tubuh dengan sesama jenis tidak membatalkan puasa dengan syarat tidak mengeluarkan air mani, hanya saja ia dosa besar bagi yang melakukannya. Adapun orang yang sekedar iseng menyampaikan ingin berbuka tidak haram hukumnya selama ia tidak melakukannya. Ataupun orang yang mimpi bersetubuh di siang hari lalu junub maka tidak juga batal puasanya.

3. Tertelannya sesuatu yang sulit dihindari

Masuknya asap atau bubuk yang berterbangan (seperti yang terjadi di daerah penggilingan tepung, tempat-tempat pembakaran), atau lalat dan serangga-serangga yang berterbangan, atau sisa masakan yang terdapat di dalam lisan dengan syarat tidak ada kesengajaan.

4. Masuknya air ke telinga

Masuknya air ke indera pendengaran lantaran menolong seseorang yang karam di sungai, misal, atau mengorek kuping untuk mengeluarkan kotoran yang ada di dalamnya. Tapi sebaiknya pekerjaan-pekerjaan tersebut ditinggalkan.

5. Berkumur

Kumur-kumur untuk mengatasi rasa haus (tapi tidak masuk kedalam tenggorokan), atau bersiwak pada siang hari dengan niat untuk menyempurnakan tindakan yang masyruu' ibarat wudlu', salat dan pembacaan ayat Al-Qur'an.

6. Berciuman, berpegangan, beradu paha (berlainan jenis) tanpa keluar air mani

Melakukan hal tersebut memang tidak akan menciptakan puasa kita batal tapi puasa akan menjadi makruh. Bila hingga keluar mani ketika melaksanakan hal-hal diatas maka batallah puasanya --wajib mengqadha' tanpa membayar kafarat.

7. Berbekam

Karena Rasulullah pernah berbekam pada bulan Muharram dan berbekam dalam keadaan berpuasa. Berbekam artinya mengeluarkan darah dengan banyak sekali sebab: melukai kulit sendiri atau dilukai orang lain, mimisan (mengeluarkan darah dari hidung).

8. Mencium amis yang harum

Mencium amis yang harum contohnya wewangian ibarat bunga, mawar, parfum dan lainnya tanpa berlebihan juga tidak akan membatalkan puasa.

9. Meneteskan air mata atau bercelak

Meneteskan air mata atau bercelak juga tidak membatalkan puasa lantaran Rasulullah saw pernah bercelak sedangkan dia sedang puasa.

10. Menelan air ludah

Dengan sengaja mengumpulkan air ludah lalu menelannya, selama itu masih di dalam mulut. Hanya saja, untuk yang ini, hukumnya makruh.

Seperti itulah isu yang menarik seputar bulan ramadhan. Semoga info ini bermanfaat untuk pembaca Blog Berbagi10. Sekian dulu yaa, Terima kasih!!!

Baca: 10 Cara Melatih Anak Untuk Berpuasa

Tag : Menarik, Puasa
0 Komentar untuk "10 Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa"

Back To Top